Masgdl –China Hukum Mati 11 Anggota Mafia, Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada 11 anggota keluarga mafia yang mengelola pusat penipuan di wilayah perbatasan Myanmar.
Menurut laporan CCTV pada Senin (29/9/2025), total 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman. Sebagian mendapat hukuman mati, sementara lainnya menerima vonis penjara panjang.
Keluarga Ming dikenal sebagai bagian dari empat klan besar yang menguasai kota terpencil Laukkai, dekat perbatasan China–Myanmar. Kota itu berubah menjadi pusat perjudian, narkoba, dan penipuan daring yang merugikan banyak korban lintas negara.
“Baca Juga: Foto Presiden Prabowo Muncul di Billboard Tel Aviv, Apa Artinya?”
Otoritas Myanmar sebelumnya menindak kelompok ini pada 2023. Sejumlah anggota keluarga ditangkap lalu diserahkan kepada pihak berwenang China untuk diproses hukum.
Media pemerintah China menekankan bahwa hukuman mati ini menunjukkan sikap tegas Beijing terhadap kejahatan lintas negara. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk memberantas jaringan penipuan yang merugikan masyarakat luas.
Kasus ini menyoroti kompleksitas kejahatan lintas batas di Asia Tenggara, khususnya di daerah yang sulit dijangkau aparat hukum. Laukkai selama bertahun-tahun dikenal sebagai basis operasi kriminal dengan jaringan kuat dan berlapis.
Vonis berat terhadap keluarga Ming sekaligus menjadi pesan keras dari China. Ke depan, kerja sama hukum antara China dan Myanmar diperkirakan akan semakin diperkuat untuk memberantas kejahatan terorganisir.
China Hukum Mati 11 Anggota Mafia Penipuan, China Vonis Berat Keluarga Ming, Dalang Mafia Penipuan di Myanmar
Pengadilan China menjatuhkan vonis berat kepada keluarga Ming, kelompok mafia yang mengendalikan pusat penipuan di Laukkai, Myanmar.
Sebanyak 11 anggota dijatuhi hukuman mati, sementara lima lainnya menerima hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun. Selain itu, 11 orang dijatuhi hukuman seumur hidup, dan sisanya dihukum penjara antara lima hingga 24 tahun.
Menurut laporan BBC, sejak 2015 keluarga Ming terlibat dalam berbagai kejahatan. Aktivitas mereka mencakup penipuan telekomunikasi, kasino ilegal, perdagangan narkoba, hingga prostitusi. Pengadilan mencatat keuntungan mencapai lebih dari 10 miliar yuan atau sekitar Rp23 triliun.
“Baca Juga: Rusia hujani Ukraina dengan Rudal, Polandia Siaga Jet Tempur”
Kasino-kasino yang mereka kelola awalnya melayani permintaan perjudian dari warga China. Namun, usaha itu kemudian berkembang menjadi sarana pencucian uang, perdagangan manusia, dan basis puluhan pusat penipuan daring.
PBB menyebut fenomena ini sebagai “scamdemic”. Lebih dari 100.000 orang, termasuk warga negara asing, dipancing untuk bekerja di pusat penipuan. Banyak dari mereka dipenjara, dipaksa bekerja berjam-jam, dan mengoperasikan penipuan daring berskala global.
Pengadilan juga menemukan keluarga Ming bertanggung jawab atas kematian pekerja. Salah satunya penembakan untuk mencegah korban melarikan diri kembali ke China.
Kompleks terbesar yang dikelola keluarga ini, Crouching Tiger Villa, terkenal sebagai lokasi penyiksaan. Para pekerja di sana rutin dipukuli dan diperlakukan tidak manusiawi.
Vonis terhadap keluarga Ming menunjukkan keseriusan China memberantas kejahatan lintas batas. Ke depan, langkah hukum ini dapat memperkuat kerja sama regional dalam menekan jaringan penipuan yang beroperasi di Asia Tenggara.




Leave a Reply