Masgdl – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp571,5 triliun, atau 62,1 persen dari pagu APBN. Capaian tersebut naik 1,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp562,1 triliun. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, peningkatan transfer belum sepenuhnya diimbangi dengan percepatan belanja oleh pemerintah daerah.
Belanja Daerah Melambat di Tengah Kenaikan Transfer
Dalam paparan APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025), Suahasil menyoroti bahwa laju belanja pemerintah daerah berjalan lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun transfer dari pusat meningkat, efektivitas penggunaannya di tingkat daerah masih belum optimal. Beberapa pos pengeluaran justru mengalami kontraksi cukup tajam, menandakan perlunya evaluasi terhadap kinerja belanja daerah.
“Baca Juga: Kemenkeu Buru 200 Konglomerat Nunggak Pajak Rp60 T”
Realisasi Penurunan Terjadi pada Belanja Barang dan Modal
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa belanja pegawai daerah turun 1,5 persen, sementara belanja barang dan jasa menurun 10,6 persen. Penurunan paling signifikan terjadi pada belanja modal, yang merosot hingga 32,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di berbagai wilayah.
Faktor Penghambat: Pergantian Kepala Daerah dan Kebijakan Pencadangan
Sebagai transisi menuju pemahaman penyebab perlambatan, Suahasil menilai kondisi tersebut dipengaruhi oleh pergantian kepala daerah serta kebijakan pencadangan anggaran yang dikeluarkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa masa transisi kepemimpinan sering kali membuat pengambilan keputusan terkait belanja menjadi tertunda. “Memang tahun ini banyak pergantian pemimpin daerah, sehingga realisasi belanja agak tertahan,” jelasnya.
Realisasi Dana Pemda di Bank Meningkat Signifikan
Sebagai dampak dari lambatnya belanja, dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan meningkat tajam. Hingga Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp233,11 triliun, naik dari Rp192,57 triliun pada tahun sebelumnya. Suahasil menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan ketidakseimbangan antara penyaluran dana pusat dan pemanfaatannya di daerah.
Pemerintah Dorong Akselerasi Belanja Daerah
Sebagai penutup, Suahasil meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja pada sisa tiga bulan terakhir tahun ini. Menurutnya, percepatan tersebut penting agar APBD dapat memberikan stimulus nyata bagi perekonomian daerah dan mendukung pemulihan nasional. Ia menegaskan, kolaborasi antara APBN dan APBD akan menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2025.
“Baca Juga: Sebastien Lecornu Kembali Jabat PM Prancis Usai Mundur 4 Hari”
Dengan demikian, meskipun realisasi TKD menunjukkan tren positif, keberhasilan pembangunan daerah tetap bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan menyalurkan anggaran secara efektif dan tepat waktu.




Leave a Reply